![]() |
Soppeng - Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Posyandu Tingkat Kabupaten Soppeng Tahun 2025 dibuka lansung ketua Tim Pembina Hj.Suwarni Suwardi di Hotel Grand Saota Soppeng Senin, 21/04/2025
Ernawati, SKM., MM selaku Ketua Panitia dalam laporannya :
- DPA Kegiatan Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota.
- Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng Nomor: 1077/DK/KESMAS/IV/2025 Tanggal 16 April 2025 tentang Undangan Pertemuan.
- Jumlah peserta sebanyak 64 orang yang terdiri dari Tim Pokjanal posyandu 58 orang serta dari Dinas Kesehatan sebanyak 6 orang.
- Adapun yang menjadi tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, dan dukungan dalam meningkatkan kinerja posyandu secara terintegrasi.
- Narasumber dalam pertemuan ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, PERSAKMI dan PPPKMI.
- Pertemuan ini dilaksanakan selama 3 hari pada hari Senin - Rabu tanggal 21-23 April 2025
Sambutan Ketua Tim Pembina Posyandu Kab. Soppeng, Hj. Suwarni Suwardi sekaligus membuka acara secara resmi :
- Dalam menjalankan tugas, Pengurus Posyandu didukung oleh Tim Pembina (TP) Posyandu. TP Posyandu adalah mitra kerja pemerintah, pemerintah daerah, Pemerintah Desa, dan Lembaga kemasyarakatan lainnya yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program Posyandu.
- TP Posyandu terdiri atas TP Posyandu Pusat, TP Posyandu Provinsi, TP Posyandu Kabupaten, TP Posyandu Kecamatan dan TP Posyandu Desa/Kelurahan. TP Posyandu di Kabupaten ditetapkan oleh Bupati dan Ketua, dijabat oleh isteri Bupati. TP Posyandu memiliki tugas memberikan arahan pelaksanaan kegiatan TP Posyandu. Mengoordinasikan kegiatan TP Posyandu. Melakukan pendampingan kepada Pengurus dalam pelaksanaan kegiatan. Melakukan pemantauan dan evaluasi Penyelenggaraan posyandu.
- Keberadaan posyandu yang dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat sudah begitu melekat pada masyarakat kita, hal ini dibuktikan dengan semakin bertambahnya jumlah posyandu hingga mencapai 336 di tahun 2024, dengan jumlah kader sebanyak 1680 orang. Akan tetapi, sampai saat ini, baru 5 posyandu yang menjadi lokus penerapan posyandu 6 SPM di Kab. Soppeng yaitu Posyandu Pancabakti (Desa Maccile), Posyandu Cennoe (Desa Belo), Posyandu Bahagia (Desa Masing), Posyandu Latappere (Desa Pajalesang), Posyandu Tengapadange (Desa Timusu).
- Oleh karena itu harapan saya, semoga dengan diadakannya pertemuan ini, Tim Pembina Posyandu yang baru dibentuk ini dapat memberikan pembinaan secara berjenjang sesuai dengan tanggung jawab masing-masing sehingga seluruh posyandu di Kab. Soppeng dapat menjadi posyandu 6 SPM dan menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan dasar secara terintegrasi.
Acara turut hadir, para kepala SKPD terkait, para Ketua Bidang Tim Pembina Posyandu Kab. Soppeng, para anggota tim Pembina posyandu Kab. Soppeng.
0Komentar